Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penggelapan saldo TikTok milik konten kreator MVK alias Vilmei, yang dilakukan oleh tersangka berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk msmbayar cicilan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler,