Nasional

Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan

Tanggal asli: 5 September 2026 13:43 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan

Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak boleh hanya menyasar tindak pidana korupsi. Dia mendorong aturan tersebut bisa diterapkan terhadap seluruh tindak pidana, termasuk kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan.

"Mengenai Undang-Undang PA. Jangan nyangkut perbankan, nggak bisa. Undang-Undang Perampasan Aset tidak bisa hanya kepada tindak pidana korupsi. Semua tindak pidana," ujar Harris dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp