JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyebut dokumen yang dipublikasikan Ukraina tidak membuktikan delapan warga negara Indonesia (WNI) bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.
Kedubes Rusia menilai dokumen berupa salinan e-visa dan kartu migrasi hanya menunjukkan perjalanan wisata, bukan bukti seseorang bergabung dengan militer Rusia.
"Ini merupakan kampanye disinformasi yang didorong propaganda. Salinan e-visa dan kartu migrasi untuk perjalanan wisata yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina bukan merupakan bukti bergabungnya seseorang dalam dinas militer," demikian pernyataan resmi Kedubes Rusia yang