Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) kecewa terhadap vonis dua prajurit TNI yang disunat hingga pembatalan pemecatan dari dinas militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap Koordinator KontraS Andrie Yunus. TAUD menilai putusan itu tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami Andrie.
"Putusan Dilmilti II Jakarta tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami korban dengan kerusakan pada indera penglihatannya serta luka bakar kulit sekitar +20%. Putusan yang dijatuhkan semakin menunjukkan pentingnya reformasi pengadilan militer agar sejalan dengan perkembangan hukum pidana modern, prinsip perlindungan korban, serta