Ekonomi

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan

Tanggal asli: 5 September 2026 14:54 Sumber: Liputan6 - Bisnis
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemberantasan kejahatan dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menegaskan, RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya diterapkan untuk tindak pidana korupsi. Dia mendorong aturan tersebut mencakup seluruh tindak pidana, termasuk kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan.

"Mengenai Undang-Undang PA. Jangan nyangkut perbankan, nggak bisa. Undang-Undang Perampasan Aset tidak bisa hanya kepada tindak pidana korupsi. Semua tindak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp