Liputan6.com, Jakarta - Laba setelah pajak industri asuransi jiwa konvensional melonjak 75,36% secara tahunan menjadi Rp 13,24 triliun hingga Juni 2026. Menariknya, kenaikan laba tersebut terjadi ketika hasil investasi industri justru tercatat minus Rp 2,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono menjelaskan, pertumbuhan laba asuransi jiwa tidak hanya bergantung pada hasil investasi.
"Kinerja operasional yang membaik, efisiensi beban, serta kontribusi portofolio bisnis yang tetap solid turut menopang profitabilitas industri," jelas dia dalam