Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menjajaki skema relasi investor sebagai salah satu upaya menyelamatkan bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) yang bermasalah.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya kini memiliki mandat baru untuk melakukan intervensi guna meminimalkan kerugian bank, sehingga penanganan tidak hanya dilakukan melalui likuidasi.
“Jadi, tidak hanya likuidasi, tetapi juga kami akan membuat semacam investor relation dengan kami juga menawarkan bank-bank yang bermasalah, siapa tahu ada investor yang mau