Pemerintah Malaysia secara resmi mendeklarasikan status keadaan darurat di Distrik Serian, Negara Bagian Sarawak, akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) asal Indonesia yang kian memburuk.
Langkah ini diambil setelah indeks pencemaran udara di wilayah tersebut melonjak hingga menyentuh level membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan publik.
Kantor Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengonfirmasi bahwa Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, telah memberikan persetujuan atas deklarasi darurat tersebut menyusul permohonan resmi dari Komite Manajemen Bencana Sarawak.
Untuk meminimalkan dampak paparan polusi berbahaya,