BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan program penjaminan polis asuransi mulai aktif pada 2027.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, LPS tengah menyiapkan Peraturan LPS (PLPS) sebagai dasar pelaksanaan program penjaminan polis asuransi tersebut.
“Sekarang kita sedang siapkan PLPS-nya untuk melakukan pendaftaran,” ujar Anggito usai konferensi pers Lampung Financial Festival (Lampung Finfest) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Anggito mengatakan, implementasi program tersebut juga masih bergantung pada terbitnya peraturan pemerintah (PP) serta koordinasi dengan Otoritas Jasa