Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar menegaskan pihak legislatif bakal mengawasi secara ketat kepatuhan para operator telekomunikasi dalam menjalankan aturan perlindungan sisa kuota internet pelanggan.
Langkah tersebut diambil agar sisa kuota yang sudah dibayar masyarakat tidak hangus atau diambil sepihak begitu saja saat masa berlaku paket berakhir.
Halim menyebut praktik penghapusan sisa kuota secara sepihak oleh penyedia jasa layanan selama ini amat merugikan publik dan menjadi bentuk ketidakadilan bagi konsumen.
Menurutnya, batas waktu paket yang ditentukan operator tidak