Nasional

Pigai Keberatan 2 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat, Ini Empat Alasannya

Tanggal asli: 5 September 2026 15:52 Sumber: Republika - Nasional
Pigai Keberatan 2 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat, Ini Empat Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pengacara mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim yang membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pigai bahkan meminta upaya hukum ditempuh hingga peninjauan kembali (PK). Hal itu disampaikan Pigai melalui unggahannya di media sosial setelah putusan terbaru terkait perkara tersebut.

“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” kata Pigai melalui akun X nya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp