Nasional

Wamenkum Eddy Hiariej: Kasus Uang Palsu 400 Ribu Dolar Singapura Harus Dikoordinasikan ke Polisi Singapura

Tanggal asli: 5 September 2026 15:27 Sumber: TVOneNews
Wamenkum Eddy Hiariej: Kasus Uang Palsu 400 Ribu Dolar Singapura Harus Dikoordinasikan ke Polisi Singapura

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menilai pengusutan kasus dugaan peredaran uang palsu senilai 400.000 dolar Singapura atau sekitar Rp5 miliar lebih perlu dikoordinasikan dengan penegak hukum Singapura.

Menurut Wamenkum, Eddy Hiariej, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. 

Koordinasi penegak hukum Indonesia dan Singapura diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

Pemalsuan dan peredaran uang palsu, kata Wamenkum Eddy Hiariej, merupakan kejahatan lintas negara yang diatur dalam International Convention

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp