REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini menyiapkan mekanisme untuk mencarikan investor bagi bank-bank bermasalah. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari mandat baru LPS untuk meminimalkan kerugian dan tidak hanya berujung pada likuidasi bank.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan LPS kini memiliki fungsi investor relation yang salah satunya bertugas menawarkan bank bermasalah kepada pihak yang berpotensi menjadi investor.
“Jadi tidak hanya likuidasi, tapi juga kami akan membuat semacam investor relation, di mana kami juga menawarkan bank-bank