Nasional

DPR Usul RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan

Tanggal asli: 5 September 2026 17:46 Sumber: BeritaSatu - Nasional
DPR Usul RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI DPR Harris Turino mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi. Mekanisme perampasan aset seharusnya dapat diterapkan terhadap seluruh tindak pidana yang menghasilkan atau berkaitan dengan aset hasil kejahatan, termasuk kejahatan sektor perbankan dan perpajakan.

“Undang-Undang Perampasan Aset tidak bisa hanya kepada tindak pidana korupsi. Semua tindak pidana,” kata Harris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Dia mengatakan sejumlah tindak pidana lain juga perlu dapat dijerat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp