Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 101 ekor burung yang dibawa seorang warga negara (WN) Sri Lanka melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Ratusan burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam kardus sebanyak 15 koli, kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa menggunakan penerbangan internasional dengan tujuan Sri Lanka.
Upaya pengiriman itu terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan bersama di area keberangkatan. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan satwa yang dibawa penumpang WN Sri