Mataram (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan penetapan kawasan hutan adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara menjadi yang pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen Perhutanan Sosial Kemenhut Julmansyah menyatakan hingga saat ini NTB belum memiliki kawasan hutan adat yang terdaftar dan diakui secara resmi di tingkat nasional.
"Tahun ini kami fokus melakukan verifikasi lapangan dan mendorong pengakuan hutan adat di Bayan, sehingga nanti hutan adat Bayan itu mendapat pengakuan dari Pemerintah Indonesia,"