Nasional

Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla, Terbanyak dari Riau

Tanggal asli: 5 September 2026 19:11 Sumber: TVOneNews
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla, Terbanyak dari Riau

Jakarta, tvOnenews.com - Polri menetapkan 113 orang sebagai tersangka salam kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang.

“Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang tersangka. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang,” jelas Pipit,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp