Nasional

Soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Muzani: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain, Apalagi Berperang

Tanggal asli: 5 September 2026 20:56 Sumber: Kompas - Nasional
Soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Muzani: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain, Apalagi Berperang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) tidak dibenarkan membela negara lain, terlebih dengan terlibat langsung dalam peperangan.

“Apapun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan Muzani saat menanggapi pernyataan mengenai informasi delapan WNI yang disebut menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Muzani berharap aparat terkait dapat mengambil tindakan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp