Manado (ANTARA) - Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan penyelundupan 16 batang emas ilegal ke luar negeri melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.
"Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berharga berupa 16 batang emas yang diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Emas tersebut hendak dibawa keluar negeri oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal China," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan di Manado, Sabtu.
​Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima