Tangerang, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB pada Minggu (6/9/2026). Penutupan dilakukan menyusul adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Penutupan tersebut mengacu pada Notam Nomor A3341/26. Keputusan itu diambil setelah hasil paper test yang dilakukan pada Minggu pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB menunjukkan indikasi positif adanya sebaran abu vulkanik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil