Kantor Otoritas Jasa Keuangan (JK) di sejumlah daerah membuka lowongan magang melalui program Magang Nasional Batch 2 Gelombang 2 2026. Periode pendaftaran berlangsung hingga 8 September mendatang.
Peserta Magang Nasional di kantor-kantor OJK juga akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota (UMK) per bulan selama 6 bulang magang, di samping perlindungan JKK dan JKM. Usai magang, peserta akan memperoleh sertifikat penyelesaian magang dan kesempatan sertifikasi kompetensi dari BNSP.
Perlu digarisbawahi, ada syarat usia bagi