KETERANGAN KPK tentang penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman pada Jumat 21 Agustus 2026, memakai kosakata yang biasa kita dengar di pasar.
Ada tarif: Rp 650 juta untuk satu kursi di Fakultas Kedokteran. Ada pengepul yang mengumpulkan orang tua calon mahasiswa.
Ada "tawar menawar mahar" antara kepala bagian akademik dan pengepul itu, yang menurut penyidik bernilai Rp 1,12 miliar dalam dua tahun.
Dua perantara memasang harga atas perintah wakil rektor bidang kemahasiswaan. Rektor, masih menurut KPK, sudah menyisihkan