Iran telah berada di bawah sanksi ekonomi Amerika Serikat selama lebih dari 47 tahun. Saat ini setelah perang berlangsung selama enam bulan, sanksi sekunder dan blokade juga dijatuhkan AS atas negara itu.
Negara adidaya itu akan melarang negara-negara di dunia memberi bantuan atau menjalin bisnis dengan Iran. Namun selama hukuman berlangsung Iran belum juga menunjukkan tanda-tanda menyerah bahkan makin lantang melawan.
"Kami menyatakan kepada semua negara... jangan bergabung dalam perang ekonomi yang dikobarkan oleh Amerika Serikat," kata Kepala Dewan Keamanan