Jakarta (ANTARA) - Penutupan operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Seotta/CGK) diperpanjang hingga Minggu pukul 09.30 WIB sesuai NOTAM Nomor A3344/26 sebagai perubahan atas NOTAM Nomor A3341/26 yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kebijakan tersebut dilakukan menyusul masih terdeteksinya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan,