JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta hingga pukul 13.30 WIB. Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi jarak pandang pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Keputusan tersebut tertuang dalam NOTAM Nomor A3346/26 NOTAMR A3344R/26. Bandara Soekarno-Hatta sudah ditutup sementara sejak pukul 01.30 WIB.
Ditjen Perhubungan Udara menyatakan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan operator penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan pembaruan data hingga pukul 05.30 WIB, sebanyak 209 pergerakan penerbangan terdampak akibat penutupan