Oleh: Prof Basuki Supartono; Pusat Studi Bencana UPN Veteran Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Unsur Pengarah BNPB
REPUBLIKA.CO.ID, Masa tanggap darurat pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut penting untuk menjamin operasi penanganan bencana berjalan dengan baik. Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang harus disiapkan, apa yang akan dilakukan, siapa yang melakukan, dan adakah dananya?
Berakhirnya status darurat tidak berarti korban telah pulih. Pasien dengan patah tulang masih membutuhkan operasi lanjutan dan rehabilitasi. Luka- lukanya