Tangerang (ANTARA) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperketat pemantauan ruang udara Jakarta dan sekitarnya sebagai memastikan keamanan penerbangan atas dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Menyusul perkembangan terakhir, untuk alasan keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia melakukan penerbitan NOTAM A3344/26 terkait penutupan sementara ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) akibat abu vulkanik Gunung Krakatau hingga estimasi pukul 09.30 WIB, Minggu, 6 September 2026," kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan