Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menjelaskan alasan tarif pajak di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di Eropa.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan penerimaan pajak untuk membiayai kebutuhan belanja negara, tetapi juga memanfaatkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Herman mengatakan masyarakat yang pernah tinggal atau menempuh pendidikan di negara-negara Eropa akan merasakan perbedaan beban pajak yang cukup signifikan dibandingkan Indonesia.
"Nah kalau teman-teman nanti sekolah lanjut sekolah S2 misalnya di luar negeri