Nasional

3 Tersangka yang Kuras Duit Vilmei Miliaran Terancam 5 Tahun Bui

Tanggal asli: 6 September 2026 13:33 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
3 Tersangka yang Kuras Duit Vilmei Miliaran Terancam 5 Tahun Bui

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk karyawan, dalam kasus penggelapan saldo akun TikToker Vilmei. Para tersangka terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp