Liputan6.com, Jakarta - Penutupan sementara aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diperpanjang hingga Minggu (6/9/2026) pukul 09.30 WIB. Keputusan penutupan sementara (aerodrome closed) ini diambil PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyusul diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAM) dari AirNav Indonesia terkait bahaya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Langkah ini memperpanjang durasi penutupan operasional bandara yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama empat jam, yakni mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F.