JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatasi bunga simpanan yang bisa diperoleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat menyimpan dananya di perbankan.
Purbaya melarang setiap SMV meminta bunga simpanan tinggi kepada perbankan.
Kini, dana SMV yang disimpan di bank hanya boleh mendapatkan bunga flat sebesar 80 persen dari BI-Rate.
"Seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan tidak boleh minta bunga tinggi di perbankan. Dia hanya boleh 80 persen dari BI-Rate. Jadi itu yang menekan