Jakarta, tvOnenews.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap sejumlah wilayah di Banten dan Lampung. Namun hingga Minggu (6/9/2026), belum ada pemerintah kabupaten maupun provinsi di dua wilayah tersebut yang menetapkan status kedaruratan bencana.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, penetapan status kedaruratan menjadi salah satu mekanisme bagi pemerintah daerah untuk meminta dukungan penanganan dari pemerintah pusat melalui BNPB.
“Kami informasikan rekan-rekan media, belum ada satu pun Pemerintah Kabupaten dan Provinsi yang terdampak, baik Banten maupun Lampung ini,