Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan ekosistem pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik mulai dibangun paling lambat 2027.
Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan baterai bekas yang diperkirakan mencapai puncak sekitar 2040 seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.
Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Non-B3 KLH Amsor mengatakan pengelolaan baterai bekas perlu dipersiapkan sejak dini karena usia pakai baterai kendaraan listrik rata-rata sekitar lima hingga delapan tahun.
"KLH menilai limbah baterai kendaraan listrik akan menjadi persoalan besar