KOMPAS.com - Larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak kini menjadi tren kebijakan global yang terus berkembang.
Dimulai oleh Australia, semakin banyak negara yang bergerak mengatur akses anak-anak terhadap platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Mashable.
Pemerintah di berbagai negara menyebut sejumlah alasan di balik kebijakan ini, mulai dari kekhawatiran soal eksploitasi seksual anak, perundungan siber, dampak terhadap kesehatan mental, hingga fitur desain aplikasi yang dianggap membuat pengguna kecanduan.
Meski demikian, sejumlah pihak mengkritik efektivitas kebijakan tersebut