Liputan6.com, Jakarta - Dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II, Lampung.
Keputusan ini diambil tak lama setelah AirNav Indonesia memperpanjang waktu penutupan operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga pukul 17.30 WIB.
"Berdasarkan NOTAM B1126/26 (NOTAMR B1125/26), ruang udara Bandara Radin Inten II harus mengalami perpanjangan waktu penutupan, mulai pukul 14.07 WIB pada 6 September 2026, dengan