Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan meminta kapal untuk tidak mendekati wilayah Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer.
Himbauan ini disampaikan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menyusuk aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada di level III atau siaga.
Dalam keterangannya, DJPL meminta kapal yang melewati Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi,"