REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026), sampai pemberitahuan berikutnya. Hal itu sebagai respons atas merebaknya erupsi Gunung Anak Krakatau yang dampaknya sampai ke Jakarta.
"PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta," demikian pengumuman resmi Pemprov DKI di Jakarta, Ahad (6/9/2026) sore WIB.
Pemprov DKI bergerak cepat menerapkan PJJ demi mengantisipasi masalah kesehatan menimpa