JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sekolah di daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyesuaikan jam belajar sesuai situasi dan kondisi.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari kebijakan layanan pendidikan di wilayah yang terdampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan. Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Minggu (6/9/2026).
Abdul