Nasional

Kemenhub minta maskapai penuhi hak penumpang imbas erupsi GAK

Tanggal asli: 6 September 2026 19:03 Sumber: Antara - Terkini
Kemenhub minta maskapai penuhi hak penumpang imbas erupsi GAK

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai memenuhi hak penumpang terdampak penutupan sementara bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), termasuk layanan informasi dan penanganan sesuai ketentuan berlaku.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan hak-hak penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara bandara tetap harus dipenuhi oleh maskapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Maskapai wajib memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang terdampak, termasuk informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp