Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9) dilakukan untuk menjaga kesehatan warga sekolah dari paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, tetapi dilaksanakan dari rumah dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak