JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kewenangan penuh bagi kepala daerah untuk menentukan presentase work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan tingkat risiko wilayahnya.
"Termasuk juga kalau pemerintah kabupaten atau kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat, termasuk bagi ASN, bisa terganggu, maka work from home bisa dilakukan sebagian, seperti yang sering kita lakukan, misalnya 50 persen," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar daring, Minggu