JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh negara anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau OPEC+ sepakat mempertahankan tingkat produksi yang telah ditetapkan untuk September 2026 sebagai tingkat produksi yang berlaku pada Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan virtual pada Minggu (6/9/2026) yang membahas kondisi dan prospek pasar minyak.
Tujuh negara yang dimaksud yakni Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.
AFP/MUMEN KHATIB Stan OPEC di KTT Iklim PBB di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), 10 Desember 2023.
Dalam pernyataan resminya,