Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Kondisi itu berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu hari pada Senin (7/9) besok. Pemkot mengatakan kebijakan diterapkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan