Pria berinisial AAS alias SN (40) ternyata membegal mantan istrinya sendiri, NW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara sakit hati diceraikan. Pelaku menganiaya hingga merampas emas korban setelah baru keluar dari penjara.
"Motif pelaku karena sakit hati diceraikan oleh mantan istrinya," ungkap Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Rasyad menjelaskan, pelaku sebelumnya sempat terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga akhirnya diceraikan oleh korban. Saat menjalani hukuman di penjara, pelaku malah menuduh