AirNav Indonesia menerbitkan pembaruan informasi terkait penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara terdampak lainnya hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Penutupan ini imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dikutip dari keterangan tertulis Airnav Indonesia, Minggu (6/9/2026), penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026. Selain Soekarno-Hatta, status closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau juga berlaku di Bandara Halim Perdanakusuma, Husein