Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru sedang dalam tahap pembahasan intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan aturan perlindungan tenaga kerja ini rampung pada akhir Oktober 2026.
Regulasi baru ini disiapkan sebagai langkah konkret merespons berbagai tantangan berat di sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya terkait jaminan sosial.
"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR sedang menyelesaikan RUU perlindungan ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai akhir Oktober 2026," ujar Yassierli dalam acara Kick-Off Bulan