Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan sejumlah persoalan ketenagakerjaan awak kapal perikanan (ABK) dalam uji coba inspeksi bersama di Pelabuhan Benoa, Bali.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu, mengatakan temuan dalam uji coba tersebut antara lain sistem pengupahan yang masih menggunakan bagi hasil, ABK yang belum memahami isi perjanjian kerja laut, serta proses perekrutan yang masih dilakukan melalui agen yang belum berbadan hukum.
Selain itu, ia