Jakarta, CNBC Indonesia - Pemutusan hubungan kerja (PHK) berujung pada aksi sabotase yang dilakukan seorang eks karyawan asal India. Kandula Nagaraju (39) dilaporkan kembali mengakses sistem perusahaan tempatnya bekerja dan menghapus ratusan server virtual. Tindakan tersebut kemudian menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Nagaraju melakukan aksinya setelah tak lagi menjadi karyawan perusahaan teknologi asal Singapura, NCS. Ia memanfaatkan akses yang masih dimilikinya untuk masuk ke sistem pengujian perusahaan. Dari sana, ia menjalankan perintah yang menyebabkan sebanyak 180 server virtual terhapus.
Dari