JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan ketenagakerjaan yang baru bisa rampung pada akhir Oktober 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini pemerintah bersama DPR tengah menyelesaikan RUU tersebut.
Regulasi baru itu diharapkan memperkuat sistem perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Senin (24/8/2026).
"Targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud, dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di