Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di empat kabupaten/kota akibat kualitas udara tidak sehat karena karhutla.
"Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 September 2026, guna mengantisipasi dampak kualitas udara yang memburuk serta mencegah peningkatan kasus Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," kata Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar seperti dilansir Antara, Minggu (6/9)
Umar menjelaskan, pembelajaran jarak jauh (PPJ) berlaku di Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Muaro